Visi & Misi


 

VISI, dan MISI

Visi

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan. Visi pembangunan Desa merupakan Visi Kepala Desa terpilih yang disampaikan pada waktu pemilihan Kepala Desa dan menjadi arah pembangunan yang ingin dicapai dalam masa jabatannya.

Visi Pembangunan Desa Joho dalam kepemimpinan Kepala Desa Widdy Armyawan Periode 2020-2026 adalah “Terwujudnya Desa Joho yang Maju, Agamis, Nasionalis, Terpercaya, Aman dan Produktif”.

Penjabaran dari Visi tersebut antara lain adalah:

MAJU Merupakan ringkasan dari visi-visi selanjutnya yang ditujukan untuk menciptakan sebuah kondisi masyarakat yang maju dalam segi ekonomi, maju dalam segi kesejahteraan, maju dalam segi kemanan, serta maju dalam segi sosial budaya, dan agama. Maju dalam visi ini juga dapat diartikan Merupakan sebuah kondisi yang ingin di wujudkan dalam pemerintahan dan masyarakat yang mampu mengenali, memanfaatkan dan menyesuaikan diri dengan kehidupan dan teknologi moderen.

AGAMIS merupakan sebuah kondisi yang ingin diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tatanan masyarakat yang berlandaskan norma-norma agama.

NASIONALIS merupakan sebuah kondisi yang ingin di wujudkan dalam tatanan kehidupan masyarakat yang mengenal keanekaragaman suku dan budaya yang ada dalam masyarakat dengan mengusung jiwa kepahlawan, kebinekatunggalekaan dan selalu memegang teguh norma adat istiadat dan budaya yang ada.

TERPERCAYA merupakan sebuah kondisi yang ingin diwujudkan dalam pemerintahan yang dipercaya, bersih dan transparan dalan penyelenggaraan pelayanan dan pengelolaan tata praja pemerintahan.

AMAN merupakan sebuah kondisi yang ingin diwujudkan untuk menjamin keamanan masyarkat dalam melaksanakan kewajiban dan mendapatkan haknya sebagai warga masyarakat, sehingaa tercipta tatanan masyarakat yang kondusif.

PRODUKTIF merupakan sebuah kondisi yang ingin diwujudakan, dimana masyarakat mampu memaksimalkan sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia, untuk memenuhi kebutuhannya, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang makmur dan sejahtera.

Visi Desa Maju, Agamis, Nasionalis, Terpercaya, Aman dan Produktif ini lebih dikenal dengan istilah MANTAP. Jadi dalam masa kepimimpinan Kepala Desa Widdy Armyawan periode tahun 2020–2026 mengusung slogan Desa Joho MANTAP.

 

Misi

Upaya untuk mewujudkan Visi Pembangunan Desa Joho Tahun 2020 - 2026, dirumuskan 4 (empat) Misi Pembangunan Kewenangan Desa sebagai berikut:

1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Tata kelola pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang bersih, berwibawa, bisa bergerak secara sinergis, responsif, inovatif dan mendapat dukungan dari rakyat. Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diperlukan dalam menyelenggarakan fungsi Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik (public service), pelaksana pembangunan (development), dan pemberdayaan masyarakat (empowering).

Pelayanan publik yang berkualitas adalah pelayanan publik yang mengacu pada kepuasan masyarakat dan merupakan gambaran dari terwujudnya good governance. Terdapat empat komponen utama di dalam pelayanan publik agar menjadi berkualitas (service excellence), yaitu: Kecepatan, Ketepatan, Keramahan, dan Kenyamanan. Keempat komponen tersebut merupakan satu kesatuan yang terintegrasi, sehingga bila ada komponen yang kurang maka pelayanan menjadi kurang berkualitas. Kualitas jasa atau layanan yang baik akan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat, yang pada akhirnya akan menciptakan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Terpercaya adalah sebuah kondisi yang ingin diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintah Desa dengan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

Tujuan yang akan dicapai pada misi yang pertama adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dengan sasaran meliputi:

  1. meningkatnya sarana dan prasarana pemerintahan Desa;
  2. meningkatnya pengelolaan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan pemerintah Desa yang tertib, rapi, dan handal;
  3. meningkatnya kualitas pengelolaan tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan dan aset Desa; dan
  4. meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat.

 

2. Mewujudkan pembangunan Desa yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Pembangunan Desa merupakan bagian dari pembangunan nasional dan pembangunan Desa ini memiliki arti dan peran yang penting dalam mencapai tujuan nasional, karena Desa beserta masyarakatnya merupakan basis dan ekonomi, politik, social budaya dan pertahanan keamanan. Menurut Kartasasmita hakekat pembangunan nasional adalah manusia itu sendiri yang merupakan titik pusat dari segala upaya pembangunan dan yang akan dibangun adalah kemampuan dan kekuatannya sebagai pelaksana dan penggerak pembangunan. Pembangunan Desa adalah seluruh rangkaian usaha yang dilakukan dilingkungan Desa yang bertujuan untuk mempertinggi taraf hidup masyarakat Desa, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat dengan rencana yang diibuat atas dasar musyawarah dikalangan masyarakat Desa. Pada hakekatnya pembangunan Desa dilakukan oleh masyarakat bersama-sama pemerintah terutama dalam memberikan bimbingan, pengarahan, bantuan pembinaan dan pengawasan agar dapat ditingkatkan kemampuan masyarakat dalam usaha menaikan taraf hidup dan kesejahteraannya.

Pembangunan menyeluruh adalah pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang meliputi seluruh aspek kehidupan.

Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan.

Pembangunan Desa yang menyeluruh dan berkelanjutan adalah pembangunan yang berdampak positif terhadap aspek kehidupan yang ada dimasyarakat, berwawasan lingkungan, serta mampu meningkatkan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Tujuan yang akan dicapai pada misi kedua adalah terwujudnya pembangunan Desa yang menyeluruh dan berkelanjutan, yang sasarannya meliputi:

  1. meningkatnya sarana dan prasarana pendidikan;
  2. meningkatnya sarana dan prasarana kesehatan;
  3. meningkatnya pemerataan dan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan;
  4. meningkatnya penanganan kawasan pemukiman;
  5. meningkatnya pengelolaan lingkungan hidup;
  6. meningkatnya sarana dan prasarana komunikasi dan informasi;
  7. meningkatnya pengelolaan sumberdaya energy dan mineral; dan
  8. meningkatnya pengembangan pariwisata Desa.

 

3. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya.

Manusia yang berkualitas adalah manusia yang komprehensif dalam berfikir, selalu mengantisipasi tuntutan di masa depan, memiliki sikap positif, berperilaku terpuji, dan berwawasan, serta memiliki kemampuan, keterampilan, dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan diberbagai bidang pembangunan. Manusia berkarakter adalah manusia yang memiliki kepribadian dan budi pekerti yang luhur, bertanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai -nilai kehidupan bermasyarakat seperti toleransi dan kegotongroyongan. Manusia berdaya adalah manusia yang mengerti, termotivasi, tahu berbagai alternatif, memanfaatkan peluang, berenergi, mampu bekerjasama, mampu mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi, serta mampu bertahan dan bertindak sesuai dengan situasi.

Tujuan yang akan dicapai pada misi ketiga adalah terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya, yang sasarannya meliputi:

  1. meningkatnya ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat;
  2. meningkatnya pengembangan seni dan pelestarian budaya lokal;
  3. meningkatkan prestasi pemuda dan olahraga; dan
  4. meningkatnya kualitas lembaga kemasyarakatan.

 

4. Mewujudkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi unggulan Desa dan berkelanjutan.

Pemberdayaan ekonomi kerakyatan merupakan upaya memberdayakan kelompok ekonomi yang mendominasi struktur dunia usaha yang dikelola oleh dan untuk kelompok masyarakat. Potensi Desa adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh suatu Desa baik yang berbentuk fisik atau non fisik yang memiliki peluang untuk dikembangkan oleh Pemerintah Desa. Sektor unggulan adalah sektor yang pertumbuhannya cepat dan mampu bersaing dengan sektor yang sama pada wilayah regional, dan mampu menggerakkan sektor lainnya. Desa Joho memiliki berbagai potensi unggulan Desa baik di bidang pertanian, peternakan, industry rumahan dan seni budaya. Penguatan ekonomi yang berbasis potensi unggulan dengan berpihak kepada masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga akan memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan ekonomi masyarakat. Pembangunan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi unggulan Desa didukung dengan pengembangan infrastruktur Desa yang memperhatikan rencana pembangunan, dan berwawasan lingkungan.

Tujuan yang akan dicapai pada misi keempat adalah meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berbasis potensi unggulan Desa dan berkelanjutan, yang sasarannya meliputi:

  1. meningkatnya kesejahteraan petani, dan peternak;
  2. meningkatnya produksi dan produktifitas pertanian dan peternakan;
  3. meningkatnya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga, serta penyandang difabel;
  4. meningkatnya kualitas Koperasi, Usaha  Mikro Kecil dan Menengah (UMKM); dan
  5. meningkatnya kualitas pengelolaan BUMDesa.
  6. meningkatnya usaha perdagangan masyarakat.

chat